blog-main-1

Masa sanggah seleksi administrasi tahap 1 PPPK Kemenag 2024 segera berakhir, dan para pelamar honorer yang tidak lolos administrasi hanya memiliki waktu tiga hari lagi untuk mengajukan sanggahan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pelamar yang merasa ada kesalahan atau kekeliruan dalam penilaian berkas memiliki kesempatan untuk mengajukan klarifikasi. Kemenag telah membuka periode sanggah hingga 16 November 2024, memberikan ruang bagi para tenaga honorer untuk memperbaiki nasib mereka dalam seleksi ini.

Bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Kementerian Agama dan masih bercita-cita menjadi ASN, tahap sanggah ini adalah kesempatan terakhir mereka di periode pertama seleksi. Melalui pengajuan sanggah, pelamar memiliki hak untuk menjelaskan alasan yang mungkin terlewatkan dalam verifikasi berkas. Jika alasan yang diberikan diterima, pelamar akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang menjadi tahap berikutnya dalam seleksi PPPK.

Cara Mengajukan Sanggahan PPPK Kemenag 2024

Agar proses sanggah berhasil, pelamar harus memastikan pengajuan mereka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kemenag. Berikut langkah-langkah dan persyaratan yang perlu diperhatikan:

1. Login ke Situs Resmi  

Pelamar harus membuka halaman pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id dan memilih menu *Ajukan Sanggah* yang ada di bagian bawah halaman.

2. Isi Form Sanggah  

Pada form sanggah, pelamar akan menemukan informasi tentang syarat administrasi yang tidak terpenuhi. Pastikan untuk menuliskan alasan yang jelas, realistis, dan mendukung sanggahan dengan dokumen yang sebelumnya telah diunggah. Beberapa hal yang perlu dipastikan:

  • Alasan yang diberikan tidak dibuat-buat atau terkesan mengada-ada.
  • Dokumen pendukung yang sudah diunggah sesuai dengan syarat administrasi yang diminta.
  • Tidak disarankan mengajukan sanggah jika kesalahan berasal dari pelamar sendiri.

3. Kirim Sanggahan dan Tunggu Respon  

Setelah mengisi form, pilih tombol *Akhiri Proses Sanggah*. Jika pengajuan berhasil, pelamar akan mendapatkan notifikasi dan diimbau untuk menunggu tanggapan dari instansi terkait. Penting untuk diingat bahwa setiap pelamar hanya memiliki satu kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Kesempatan Lain Bagi Tenaga Honorer yang Tidak Terdata di BKN

Selain tahap sanggah, tenaga honorer yang tidak tercatat di database BKN masih memiliki kesempatan melalui seleksi tahap 2. Seleksi ini ditujukan untuk tenaga honorer dengan masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah yang tidak terdaftar di BKN, termasuk di Kementerian Agama. Berikut beberapa persyaratan yang berlaku:

1. Pendaftar Berstatus Honorer Aktif  

Hanya tenaga honorer yang bekerja aktif di instansi pemerintah yang dapat mengikuti seleksi tahap kedua ini. 

2. Kriteria Masa Kerja  

Pelamar diharuskan memiliki masa kerja minimal dua tahun dan tidak tercatat di BKN, sehingga pelamar yang terdata di tahap pertama tidak diperbolehkan mendaftar kembali.

3. Satu Jalur Seleksi dalam Satu Tahun Anggaran  

Sesuai ketentuan, pelamar yang telah mendaftar di seleksi CPNS 2024 tidak dapat mengikuti PPPK 2024, dan sebaliknya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan setiap pelamar berfokus pada satu jenis pendaftaran saja.

Dengan adanya dua tahap seleksi PPPK ini, peluang bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN menjadi lebih terbuka. Meskipun menghadapi tantangan administrasi, tenaga honorer yang memiliki semangat pengabdian diharapkan dapat terus optimis dan mengikuti setiap prosedur yang ada agar kesempatan mereka menjadi ASN tetap terjaga.

Jangan Lewatkan Kesempatan Belajar PPPK!

Jadi, gimana nih sobat? Makin tertarik untuk belajar seputar PPPK? Yuk, buruan bergabung dan beli paket sesuai kebutuhan kamu. Dengan harga yang terjangkau, setara dengan secangkir kopi, kamu sudah bisa mengakses fitur lengkap dari Karir PPPK  by  Kejar Karirmu Kami menyediakan berbagai materi dan sumber daya yang dirancang untuk membantumu sukses dalam seleksi.

Tunggu apalagi?  Klik di sini  untuk mendaftar atau  hubungi kami  untuk pertanyaan lebih lanjut. Bersama-sama, kita wujudkan impianmu menjadi bagian dari ASN!